JAKARTA, JUMAT — Pernyataan keras dikeluarkan oleh Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dja’far menanggapi digunakannya tokoh NU, KH Hasyim Ashari, dalam iklan politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengundang kontroversi.
Marwan mengatakan, PKS telah melakukan tindakan yang mengambil hak milik orang lain tanpa izin. Dalam ilmu fikih, ia menyebutnya tindakan ghazab. Hal itu dikatakan Marwan dalam diskusi “Iklan Politik, Tokoh Nasional Milik Siapa?” di DPR, Jumat (14/11).
“Dalam kitab fikih, yang dilakukan PKS adalah ghazab. Meskipun tidak sengaja, hukumnya dosa. Secara simbolik boleh-boleh saja, tapi dari substansinya ini dosa,” kata Marwan. Menurut dia, seharusnya PKS beretika saat menggunakan seorang tokoh yang identik dengan kelompok tertentu. “Kalau kata orang Jawa, kulo nuwun lah, kan lebih santun. Ini perbuatan yang mengambil hak milik orang lain,” ujar dia.
Wakil Sekjen PKS Fachri Hamzah mengatakan, tak akan menanggapi respons reaktif atas iklan politik yang seminggu terakhir semakin intens di media. Ia mengatakan, bukan zamannya mengklaim seorang tokoh menjadi milik pribadi atau suatu kelompok.
“Janganlah soal tokoh dilisensi, ini milik publik. Siapa yang berani mengklaim tokoh itu milik pribadi? Masak kita kayak anak kecil yang rebutan mainan? Apakah ini menyimpang dari agama, bagusnya para ahli saja yang bicara, apa PKS melanggar agama,” kata Fachri.
Ia menegaskan, pemunculan sejumlah tokoh nasional dalam iklan PKS tanpa didasari keinginan untuk “menjual” para tokoh tersebut.
Inggried Dwi Wedhaswary





Ya elah.. PKS oh PKS..
masa dosa seh cuma masukin iklan. yang bisa fatwa khan ulama terkenal. rokok aja katanya ngak haram tapi kalo iklan cantumin pahlawan haram. ini ulama macam apa? kalo merasa belum di kulo nuwonin. nih saya kulo nuwonin. kulo nuwon. puas ?